Gelar Rakor, Dinsos Palopo Bahas Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Tim Redaksi
Rapat Kordinasi (Rakor) pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kota Palopo di Auditorium SaokotaeE, Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Senin (03/06/2024).

Palopo, INIPALOPO.COM – Dinas Sosial Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Auditorium SaokotaeE, Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Senin (03/06/2024).

Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., mewakili Pj. Wali Kota Asrul Sani membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutan tertulisnya, Pj Walikota Palopo menegaskan kembali tugas pemerintah untuk melindungi, melayani dan memajukan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, maka berbagai langkah dan upaya perlu dilakukan secara terencana, optimal dan berkelanjutan,” kata Firmanza DP.

Salah satu upaya yang di lakukan, kata Firmanza, adalah dalam hal penyediaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Keberhasilan program penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan pada terapan program yang inovatif, tetapi juga harus didukung dengan ketersediaan data ril kondisi masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Palopo Zulkifli Halid, mengatakan, DTKS ini adalah salah satu instrumen untuk mengusulkan bantuan sosial, baik itu PKH, BPNT, dan bantuan-bantuan sosial lainnya.

“Ranah paling bawah yakin di Kelurahan sangat berpotensi, memberikan data yang benar, dengan kualitas verifikasi dan validasi data yang terus ditingkatkan,” kata Zulkifli.

Jika data yang diberikan sesuai dan valid, kata Zulkifli, maka tidak ada masalah. Namun jangan sampai data yang dimasukkan tidak sesuai.

“Jika sampai seperti itu (tidak valid), maka ranah paling di bawah yakin di kelurahan yang akan bertanggungjawab,” ungkap Zulkifli.

Pada kesempatan ini, ujar Zulkifli, akan disampaikan bagaimana tata cara verifikasi dan validasi yang saat ini dilakukan.

“Bukan hanya di atas meja saja, namun betul-betul dilengkapi dengan foto, berita acara dan kelengkapan lainnya, ini betul-betul menjadi warning bagi kita semua dalam mengusulkan data sosial,” ujarnya. [via]

Kabar Terkait