PALOPOPOS.COM – Keberadaan jembatan sebagai penghubung jalan antar dua lokasi yang dibatasi oleh sungai atau saluran pengairan begitu sangat fundamental.
Tanpa jembatan, maka arus barang dan manusia tidak dapat berjalan lancar. Pada akhirnya akan berdampak pada melambat atau bahkan terhentinya aktifitas ekonomi warga.
Dengan begitu, jalan dan jembatan merupakan dua hal yang penting jika ingin mengembangkan kapasitas perekonomian wilayah.
Aksesibilitas antar-daerah akan lebih mudah terjadi jika jalan dan jembatan berfungsi dengan optimal.
Berdasarkan data Kementerian PUPR tahun 2023, jumlah jembatan di Sulawesi Selatan mencapai 681 buah.
Khusus di Luwu Raya, diperkirakan terdapat lebih dari 100 jembatan, baik yang menghubungkan jalan protokol maupun jembatan di perkampungan warga.
Dengan potensi sumber daya alam, pertanian, perkebunan dan pertambakan yang begitu besar di Luwu Raya, keberadaan jalan dan jembatan yang berfungsi baik menjadi prasyarat kemajuan perekonomian warga.
Sayangnya, sejumlah jembatan utama yang menghubungkan beberapa wilayah di Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara maupun di Kabupaten Luwu Timur kerap mengalami kerusakan.
***
Dari hasil penelusuran tim editorial Sawerigading Media Network, jembatan Utama yang mengalami kerusakan dalam satu dekade terakhir di Luwu Raya antara lain:
1. Jembatan Bua-Buara
Pada tahun 2019, jembatan Bua-Buara di Kabupaten Luwu mengalami kerusakan parah akibat banjir bandang. Jembatan ini merupakan akses penting yang menghubungkan beberapa desa di daerah tersebut.
2. Jembatan Palopo-Padang Sappa
Pada tahun 2018, jembatan ini mengalami kerusakan akibat banjir besar yang melanda wilayah tersebut. Kerusakan ini menyebabkan akses transportasi terganggu selama beberapa minggu hingga perbaikan selesai.
3. Jembatan Sungai Poso
Pada tahun 2016, jembatan yang melintasi Sungai Poso di Palopo mengalami kerusakan parah setelah diterjang arus deras akibat hujan lebat. Peristiwa ini menyebabkan penutupan sementara jembatan untuk perbaikan darurat.
4. Jembatan Rampoang
Pada tahun 2019, jembatan Rampoang mengalami kerusakan struktural akibat usia dan beban berat kendaraan yang melintas. Kerusakan ini memaksa pihak berwenang untuk melakukan perbaikan besar-besaran.
5. Jembatan Masamba
Pada tahun 2020, jembatan ini mengalami kerusakan parah akibat banjir bandang yang melanda Luwu Utara. Kerusakan ini menyebabkan terputusnya akses utama dan berdampak signifikan pada mobilitas warga.
6. Jembatan Radda
Pada tahun 2019, jembatan Radda rusak setelah diterjang arus deras akibat hujan lebat. Peristiwa ini menyebabkan penutupan sementara jembatan dan memaksa warga untuk mencari jalur alternatif.
7. Jembatan Baebunta
Pada tahun 2017, jembatan yang melintasi Sungai Baebunta mengalami kerusakan struktural akibat erosi tanah dan banjir. Kerusakan ini mengakibatkan terganggunya akses transportasi di wilayah tersebut.
8. Jembatan Sungai Baliase
Pada tahun 2016, jembatan yang melintasi Sungai Baliase rusak berat setelah diterjang banjir besar. Peristiwa ini mengakibatkan terganggunya akses transportasi di wilayah tersebut.
9. Jembatan Sabbang
Pada tahun 2014, jembatan Sabbang yang berada di Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, runtuh akibat erosi tanah dan hujan deras. Kerusakan ini menyebabkan banyak warga kesulitan dalam beraktivitas sehari-hari.
1o. Jembatan Sungai Malili
Pada tahun 2017, jembatan yang melintasi Sungai Malili mengalami kerusakan parah akibat banjir besar. Kerusakan ini mengakibatkan akses transportasi terputus dan berdampak pada aktivitas masyarakat setempat.
11. Jembatan Mantadulu
Pada tahun 2015, jembatan di Desa Mantadulu rusak setelah diterjang arus deras sungai selama musim hujan. Peristiwa ini menyebabkan terputusnya akses jalan yang menghubungkan beberapa desa di sekitar area tersebut.
Data yang tersaji belum termasuk sejumlah kerusakan jembatan akibat bencana banjir bandang yang terjadi beberapa bulan terakhir khususnya di Kabupaten Luwu dan Luwu Utara.
***
Sebagaimana diketahui, kerusakan akses jalan maupun jembatan akan sangat berpengaruh bagi aktifitas ekonomi warga.
Karena itu, melihat insiden rusaknya sejumlah jembatan di wilayah Luwu Raya dalam 10 tahun terakhir, redaksi memandang saatnya melakukan pengkajian mendalam tentang status setiap jembatan yang ada di wilayah ini.
Pengkajian dan evaluasi jembatan termasuk untuk menilai kembali kelayakan, usia konstruksi dan prediksi masa pakai yang masih aman sehingga kerusakan dan dampaknya dapat diantisipasi sedini mungkin.
Hasil evaluasi juga dapat digunakan sebagai dasar bagi pemerintah dan pihak terkait untuk segera merumuskan program dan kebijakan revitalisasi keberadaan dan fungsi jembatan yang ada. (Tim Editorial)