PALOPO, IniPalopo – Selama tiga hari pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota, KPU Palopo menerima 4 pendaftar.
Pendaftaran dibuka oleh KPU Palopo dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Para calon wali kota dan wakil wali kota diwajibkan untuk menyerahkan 4 dokumen persyaratan pencalonan dan 19 dokumen syarat calon, yang sebagian diantaranya harus diserahkan langsung ke kantor KPU dan sebagian dimasukkan ke sistem informasi pencalonan (Silon).
Komisioner KPU Palopo, Muhatzhir, menyebutkan bahwa pada hari terakhir pendaftaran (29 Agustus 2024), tiga pasangan calon (Paslon) mendaftar secara bersamaan.
“Pada hari pertama tidak ada pendaftar, hari kedua hanya ada satu pendaftar yaitu Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta. Sedangkan pada hari terakhir, kami menerima pendaftaran dari tiga pasangan calon sekaligus, yaitu Putri Dakka – Haidir Basir, Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin, dan Farid Kasim Judas – Nurhaeni,” kata Muhatzhir.
Pasangan calon pertama, Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta, diusung oleh Golkar dan PKS dengan total suara sah 25.445.
Pasangan calon kedua, Putri Dakka dan Haidir Basir, diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, dan PPP dengan total suara sah 22.617 pada Pileg Palopo 2024.
Pasangan calon ketiga, Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin, diusung oleh Partai Gerindra dan Demokrat, serta didukung oleh PKB. Pasangan dengan tagline ‘Palopo Baru’ ini memiliki total suara sah partai pengusung sebanyak 17.467.
Pendaftar terakhir, Farid Kasim Judas dan Nurhaeni (FKJ – NUR), didukung oleh 5 partai, yaitu Nasdem, Hanura, Gelora, PSI, dan Perindo. Sebagai pasangan calon dengan dukungan partai terbanyak, FKJ – NUR juga memiliki total suara sah partai pengusung tertinggi, yakni 31.689.
Keempat pasangan calon tersebut dinyatakan diterima setelah verifikasi persyaratan calon dan pencalonan dinyatakan lengkap.
“Pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Palopo resmi kami tutup pada Kamis pukul 23.59 Wita dengan total 4 pendaftar,” tambah Muhatzhir.
Setelah tahap pendaftaran, semua pasangan calon yang telah mendaftar akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus dan 1 September 2024 di Rumah Sakit Labuang Baji. (*)