PALOPO, IniPalopo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo sedang melakukan perekrutan ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024. Perekrutan ini disesuaikan dengan jumlah TPS di Kota Palopo.
Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana Parenrengi, menyatakan bahwa proses perekrutan PTPS telah dimulai.
“Penerimaan PTPS dibuka dari tanggal 12 hingga 28 September. Jumlah PTPS yang kami butuhkan sama dengan jumlah TPS di Kota Palopo, yaitu 260 TPS, sehingga kami membutuhkan 260 orang PTPS. Setiap TPS akan diawasi oleh satu orang PTPS,” ujar Khaerana.
Masa kerja PTPS akan berlangsung selama 30 hari, dengan rincian 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan 7 hari setelahnya. Honor yang diberikan untuk PTPS diperkirakan sekitar Rp1 juta, sama seperti sebelumnya.
Masyarakat yang berminat dapat mendaftar dengan mengambil formulir di Sekretariat Panwascam. Khaerana juga menyampaikan bahwa meskipun jumlah pendaftar sudah banyak, mereka masih dalam tahap rekapitulasi.
Khaerana berharap PTPS yang terpilih adalah mereka yang kompeten, profesional, dan memiliki integritas tinggi.(*)