Proyek Revitalisasi Stadion Lagaligo Mangkrak, Keuangan Kota Palopo Memburuk

Mubaraq Adlu

PALOPO, IniPalopo – Proyek revitalisasi Stadion Lagaligo dan penataan lansekap di Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengalami penghentian sejak awal 2024. Stadion yang menjadi kebanggaan warga Kota Palopo dan sekitarnya, seperti Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur, tidak dapat digunakan oleh masyarakat, terutama oleh para pegiat olahraga sepak bola dan pengguna kegiatan lainnya, karena pengerjaannya belum rampung.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodahtul Jannah, menjelaskan bahwa proyek yang dimulai pada awal Agustus 2023 ini terhenti akibat kehabisan dana. Parahnya, proyek ini tidak dianggarkan lagi untuk tahun 2024.

Proyek ini sebenarnya dibiayai secara bertahap. Total anggaran untuk revitalisasi Stadion Lagaligo mencapai Rp 19,5 miliar, sedangkan penataan lansekap stadion dianggarkan sebesar Rp 15 miliar.

“Revitalisasi Stadion Lagaligo memang tidak dianggarkan pada 2024, baik dalam APBD awal maupun perubahan APBD 2024. Namun, anggaran tersebut akan kembali dimasukkan pada tahun 2025,” ungkap Raodahtul saat dikonfirmasi pada Jumat pagi (20/9/2024).

Raodahtul juga menjelaskan bahwa pada 2025, yang akan dianggarkan adalah kelanjutan proyek yang sudah dimulai pada 2023 tetapi terhenti di tahun 2024.

“InsyaAllah pada tahun 2025, anggarannya akan dialokasikan melalui APBD Pokok, tetapi penganggaran ini akan dilakukan secara bertahap,” tambahnya.

Keuangan Kota Palopo saat ini masih menghadapi masalah besar. Raodahtul mengungkapkan bahwa, sesuai kontrak, proyek revitalisasi Stadion Lagaligo baru dibayar sekitar 35 persen dari total anggaran.

“Sisanya akan dihitung kembali untuk dimasukkan dalam APBD Pokok 2025,” katanya.

Lebih lanjut, Raodahtul menegaskan bahwa kondisi keuangan Kota Palopo masih jauh dari stabil, dengan utang mencapai ratusan miliar rupiah.

“Saat ini, Kota Palopo masih memiliki utang sekitar Rp 246 miliar, yang terdiri dari utang barang dan jasa sebesar Rp 83 miliar, serta utang fisik sebesar Rp 163 miliar,” jelasnya.(*)

Kabar Terkait