MAKASSAR – Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat BPP KKLR pada tanggal 20 November 2024 di Jakarta, BPP KKLR kembali mengadakan pertemuan untuk mematangkan rencana pembentukan Tim Investigasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Luwu Raya. Pertemuan ini diadakan pada Kamis (10/10/2024) dengan fokus utama pada investigasi terkait pengelolaan SDA di wilayah Luwu Raya, khususnya yang melibatkan PT. Masmindo Dwi Area (MDA) di Kabupaten Luwu.
Tim Investigasi ini bertugas untuk melakukan identifikasi, mengumpulkan data, serta menindaklanjuti berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, khususnya di wilayah yang terdampak operasi PT. MDA.
Dr. Abdul Talib Mustafa, M.Si, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum dan Koordinator Wilayah Indonesia Timur BPP KKLR, menyampaikan pandangannya, “Operasi PT. Masmindo di Bastem seharusnya dihentikan sementara. Pemerintah memiliki kewenangan untuk menghentikan operasinya. Penghentian ini penting untuk membuka ruang dialog antara para pemangku kepentingan, sehingga setiap pihak dapat memahami posisi dan konsekuensi hukum dari masing-masing peran. Jika ini tidak dilakukan, potensi kesalahan yang pernah terjadi sangat mungkin terulang. Pemerintah daerah harus berperan sebagai fasilitator dalam pertemuan multipihak ini, dengan agenda dan target yang jelas. Pemda harus tetap netral dan tidak berpihak pada satu pihak tertentu, seperti condong ke PT. Masmindo atau pihak lain. Jika memang harus berpihak, Pemda seharusnya membela kepentingan masyarakat Bastem sebagai pewaris tanah leluhur mereka.”
Sementara itu, Husbah Pada, anggota Dewan Pertimbangan BPP KKLR, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Tim Investigasi oleh KKLR. Ia menyoroti pentingnya investigasi terkait persoalan pembebasan lahan yang diduga banyak terjadi penyimpangan. “Banyak permainan dalam masalah kepemilikan dan pembebasan lahan oleh PT. MDA. Saya berharap hasil investigasi ini dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di Desa Rante Balla dan Desa Boneposi, termasuk keluarga yang memiliki hak atas tanah di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT. MDA. Selain itu, yang paling penting adalah pengkajian kelayakan penambangan di Kawasan Latimojong dari aspek lingkungan. Kawasan ini adalah daerah resapan air sekaligus hulu Sungai Suso, yang menjadi sumber air baku PDAM Belopa dan irigasi untuk puluhan ribu hektar sawah produktif di Kabupaten Luwu.” terang Husbah Pada.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya: Dr. Abdul Talib Mustafa, M.Si (Waketum / Korwil Intim BPP KKLR), Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, M.M (Ketua BPW KKLR Sulsel), Brigjend Muslimin Akib (Ketua Bidang Penanggulangan Bencana BPP KKLR), Ir. Bachrianto Bachtiar, M.Si (Ketua Bidang Kelautan, Pertanian & Kehutanan), Syahruddin Hamun (Wasekjend BPP KKLR), Husbah Pada (Anggota Dewan Pertimbangan BPP KKLR), Junius Jhody Pama’tan, SH. MH (Ketua Departemen Hukum & HAM BPW KKLR Sulsel, serta didaulat sebagai Ketua Tim Investigasi BPP KKLR), Ketua Umum PP IPMIL Luwu serta sejumlah aktivis KKLR dan IPMIL Luwu.(*)