Wali Kota Palopo Baru Diibaratkan “Pelampung Penyelamat” untuk Atasi Krisis Keuangan

Mubaraq Adlu

Palopo, 20 November 2025 – Wali Kota Palopo yang baru dilantik dinilai hadir sebagai “pelampung penyelamat” bagi kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi beban berat akibat warisan pemerintahan sebelumnya. Sejumlah analis memperkirakan, penuntasan masalah keuangan ini membutuhkan waktu sekitar tiga tahun, dengan catatan kebijakan perampingan struktur birokrasi dapat berjalan efektif.

Baharman Supri, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kewajiban penting yang harus segera diselesaikan pemerintah kota. Kewajiban tersebut mencakup perintah pembayaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), rekomendasi Gubernur, serta hasil kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Semua itu harus dibayarkan pada tahun berjalan. Jika tidak, Wali Kota berpotensi mendapat serangan balik dari DPRD karena dianggap tidak konsisten terhadap kesepakatan yang telah melalui analisis cermat,” ujar Baharman.

Meski begitu, Baharman memberi apresiasi terhadap komitmen Wali Kota Palopo yang baru untuk membersihkan tumpukan utang belanja, yang disebut-sebut sebagai salah satu yang tertinggi di Sulawesi Selatan. Total utang yang mencapai lebih dari Rp200 miliar disebut sebagai angka yang sangat krusial dan harus segera ditangani.

Baharman, menaruh harapan besar kepada Wali Kota baru untuk membangkitkan kembali kondisi fiskal daerah dari situasi yang menyerupai kebangkrutan. Salah satu strategi yang diusung adalah konsep “mewirausahakan birokrasi” atau reinventing government, termasuk melalui perampingan dan penggabungan struktur organisasi.

“Jika langkah ini tidak dijalankan, utang belanja bisa membutuhkan waktu hingga lima tahun untuk diselesaikan,” tegasnya.

Kabar Terkait