Perjuangan DOB Luwu Raya Kian Terstruktur, Konsolidasi Lintas Elemen Diperkuat

Tim Redaksi

BPP DOB, KKLR Sulsel dan Unanda Palopo Inisiasi Dialog Publik Bahas Progres Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Dialog Publik Bahas Progres Pembentukan Provinsi Luwu Raya
Dialog Publik Bahas Progres Pembentukan Provinsi Luwu Raya

PALOPO – Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya menunjukkan pola gerakan yang kian terstruktur.

Konsolidasi lintas elemen, mulai dari akademisi, organisasi kekerabatan, hingga masyarakat sipil, terus diperkuat dalam rangka mendorong percepatan lahirnya provinsi baru di wilayah Luwu Raya.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar di Warkop Dg Sija, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (9/6/2026) yang mempertemukan berbagai unsur pendukung pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Universitas Andi Djemma (Unanda) bersama Badan Pekerja Pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya serta BPW Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan.

Dialog Publik Bahas Progres Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Forum bertema “Progres, Tantangan, dan Harapan Terwujudnya Provinsi Luwu Raya” itu menghadirkan sejumlah tokoh kunci yang selama ini terlibat dalam proses advokasi DOB, di antaranya Prof. Dr. Mansyur Ramly, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, Dr. Ir. Annas Boceng, M.Si, serta M. Judas Amir.

Sekitar 50 peserta turut hadir dalam diskusi tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari akademisi, insan pers, aktivis organisasi masyarakat sipil, pemuda, tokoh adat, mantan birokrat, hingga kelompok perempuan.

Komposisi ini mencerminkan semakin luasnya basis dukungan terhadap agenda pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Konsolidasi Akademik dan Politik Menguat

Dalam forum tersebut, peserta menilai bahwa perjuangan pembentukan DOB Luwu Raya kini semakin memiliki fondasi yang lebih kuat.

Salah satu indikatornya adalah sinkronisasi Naskah Akademik antara Institute Otonomi Daerah dan Universitas Andi Djemma, yang memperkuat dasar ilmiah usulan pembentukan provinsi.

Selain itu, dukungan politik dari daerah juga disebut telah terhimpun melalui surat persetujuan dari seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD di wilayah Luwu Raya.

Dokumen tersebut menjadi salah satu prasyarat penting dalam tahapan administrasi pengajuan DOB.

Di tingkat nasional, komunikasi juga terus dibangun dengan sejumlah anggota DPR RI dan DPD RI sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan advokasi kebijakan terkait penataan daerah.

Menunggu Kepastian Regulasi Nasional

Meski konsolidasi lokal dinilai semakin solid, forum juga menyoroti bahwa tantangan utama masih berada pada aspek regulasi nasional.

Saat ini, pembentukan daerah otonom baru masih menunggu kejelasan aturan teknis yang menjadi turunan dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur mekanisme tersebut diproyeksikan akan ditetapkan pada Desember 2026. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum yang membuka kembali peluang pembentukan DOB di Indonesia.

Selain aspek regulasi, forum juga menekankan pentingnya memperluas partisipasi masyarakat dalam mendukung gerakan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Salah satu tantangan yang diidentifikasi adalah masih terbatasnya kontribusi publik dalam skema dukungan pembiayaan gerakan, termasuk melalui kanal digital seperti QRIS.

Karena itu, penguatan keterlibatan lintas sektor menjadi perhatian utama. Perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat adat, organisasi pemuda, media, hingga kelompok perempuan dinilai perlu terlibat lebih aktif dalam membangun ekosistem perjuangan yang berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, forum mendorong pembentukan Forum Perguruan Tinggi Luwu Raya serta Forum Dunia Usaha Luwu Raya sebagai wadah koordinasi yang lebih terstruktur dalam mendukung agenda DOB.

Konsolidasi Menuju Tahap Lanjutan

Bagi para penggagasnya, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya kini tidak lagi berada pada tahap wacana awal, melainkan mulai memasuki fase konsolidasi yang lebih sistematis.

Diskusi di Palopo tersebut menjadi penanda bahwa gerakan ini terus bergerak dari pendekatan aspiratif menuju kerja-kerja yang lebih terorganisir, baik dari sisi akademik, politik, maupun sosial kemasyarakatan.

Meski demikian, keberhasilan akhir pembentukan DOB Luwu Raya tetap sangat ditentukan oleh konsistensi konsolidasi lintas elemen serta perkembangan kebijakan nasional yang menjadi pintu utama pembentukan daerah otonom baru di Indonesia. (*)

Kabar Terkait