MK tidak hanya memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU), tetapi juga mendiskualifikasi calon Wali Kota Trisal Tahir karena dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan.

MK tidak hanya memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU), tetapi juga mendiskualifikasi calon Wali Kota Trisal Tahir karena dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan.