INIPALOPO – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon Wali Kota Palopo dalam Pilkada 2024 dan memerintahkan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dalam waktu 90 hari sejak putusan dibacakan.
Keputusan ini memicu perubahan signifikan dalam peta politik Palopo, dengan berbagai kemungkinan dinamika yang akan terjadi.
Dalam Podcast Ngobrol Politik yang digelar Tribun Timur pada Rabu (26/2/2025), Komisioner KPU Sulsel Upi Hastati dan Pemerhati Kebijakan Publik Andi Yudha Yunus membahas dampak putusan MK terhadap kontestasi Pilkada Palopo.
Diskusi yang dipandu oleh host I Luh Devi Sania ini menyoroti bagaimana para kandidat dan partai politik beradaptasi menghadapi PSU.
Dinamika Baru Pasca-Diskualifikasi
Menurut Upi Hastati, keputusan MK menciptakan situasi unik karena ini adalah pertama kalinya PSU diperintahkan setelah proses pencalonan dan penetapan selesai.
“Ini bukan sekadar pemungutan suara ulang biasa. Ada pergeseran strategi karena salah satu kandidat yang sebelumnya unggul dihapus dari bursa,” ujarnya.
Tantangan utama yang dihadapi KPU adalah mengatur ulang tahapan pemilu di tengah kekosongan jabatan komisioner KPU Palopo, yang sebelumnya diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“KPU RI telah menginstruksikan KPU Sulsel untuk mengambil alih penyelenggaraan PSU guna memastikan proses berjalan lancar,” tambahnya.
Peluang dan Tantangan bagi Kandidat Lain
Pemerhati Kebijakan Publik Andi Yudha Yunus menilai bahwa PSU ini membuka peluang baru bagi kandidat lain untuk mengonsolidasikan dukungan.
“Kandidat yang masih bertahan harus merevisi strategi kampanye mereka. Pemilih yang sebelumnya mendukung Trisal Tahir kini menjadi suara yang bisa diperebutkan,” katanya.
Selain itu, keputusan MK yang mendiskualifikasi Trisal Tahir karena permasalahan ijazah juga menjadi pelajaran bagi dunia politik.
“Legalitas administrasi harus menjadi perhatian serius. Ini bisa menjadi momentum edukasi politik bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, spekulasi muncul mengenai siapa yang akan menggantikan Trisal Tahir.
“Jika istrinya yang maju sebagai pengganti, bisa jadi ada efek elektoral yang cukup besar karena faktor emosional dan loyalitas pemilih,” ujar Yudha.
Persiapan dan Tantangan PSU
Dengan jadwal PSU yang berdekatan dengan bulan Ramadan, ada tantangan dalam menggerakkan partisipasi pemilih.
“Biasanya PSU memiliki tingkat partisipasi lebih rendah dibanding pemilu utama. Ini harus diantisipasi dengan sosialisasi yang lebih masif,” kata Upi Hastati.
Di sisi lain, meningkatnya risiko politik uang juga menjadi perhatian.
“Saat PSU, praktik politik uang sering kali meningkat karena jumlah pemilih yang lebih spesifik dan persaingan yang semakin ketat,” tambah Yudha.
Stabilitas Politik dan Harapan ke Depan
Keputusan MK telah menciptakan ketidakpastian baru dalam politik Palopo. Namun, Yudha menilai ini bisa menjadi momen bagi masyarakat untuk melihat bagaimana demokrasi bekerja.
“Pilkada ini menjadi ujian bagi stabilitas politik Palopo. Semua pihak harus memastikan PSU berjalan dengan aman dan jujur,” katanya.
Dengan PSU yang semakin dekat, pertanyaan utama adalah bagaimana partai politik, kandidat, dan masyarakat akan merespons perubahan ini.
Apakah konstelasi politik akan semakin kompetitif atau justru meredam ketegangan? Semua akan terjawab dalam waktu dekat. (*)






