Wali Kota Palopo Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulsel, Tegaskan Komitmen Cegah Praktik Koruptif

Tim Redaksi
Penjabat Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.
Penjabat Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

JAKARTA – Penjabat Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Rapat yang diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK ini berlangsung di Auditorium Randi-Yusuf, dan menjadi wadah strategis bagi pimpinan daerah se-Sulsel dalam memperkuat kolaborasi antikorupsi lintas sektor.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang menugaskan KPK untuk terus melakukan koordinasi dan supervisi dengan lembaga penyelenggara pelayanan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia menyebut, kasus korupsi yang paling banyak menyeret kepala daerah selama ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta suap dalam proses perizinan.

“Karena itu, pencegahan harus dimulai dari sistem, termasuk dengan meminimalisir pertemuan tatap muka yang rawan intervensi dan konflik kepentingan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Firmanza DP menyampaikan apresiasi atas langkah progresif KPK dalam mendorong sinergi antikorupsi bersama pemerintah daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Palopo.

“Kami di daerah sangat terbantu dengan adanya penguatan koordinasi seperti ini. KPK tidak hanya menjadi penegak hukum, tapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih dan akuntabel,” kata Firmanza.

Bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Sekretaris Daerah, dan Inspektur Kota Palopo, Firmanza juga mengapresiasi peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh KPK. Menurutnya, MCP menjadi panduan penting dalam membentuk sistem pemerintahan yang transparan dan efisien.

“MCP 2025 adalah alat bantu yang sangat relevan untuk kami gunakan dalam mengawal jalannya pemerintahan. Ini bukti komitmen kita bersama untuk menghadirkan birokrasi yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, para bupati dan wali kota se-Sulsel, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta para inspektur dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah Sulsel. (*)

Kabar Terkait