PALOPO – Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo tampak penuh semangat dan keseriusan, Rabu (28/5/2025), ketika Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., menghadiri sekaligus memberikan penjelasan dalam tiga rapat paripurna penting yang digelar secara maraton oleh DPRD Kota Palopo.
Ketiga rapat paripurna itu masing-masing membahas penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pandangan umum fraksi terhadap Ranperda dari Wali Kota, serta jawaban Wali Kota terhadap pandangan fraksi dan tanggapan fraksi atas dua Ranperda inisiatif DPRD.
Dalam sambutannya, Firmanza menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang dilaksanakan pada 24 April 2025 lalu, telah ditetapkan 11 Ranperda. Dari jumlah tersebut, 4 bersifat wajib dan 7 lainnya bersifat pilihan atau delegasi.
Menariknya, dua Ranperda merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya, yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (usulan Pemkot Palopo) serta Ranperda tentang Pelayanan Jamaah Haji (inisiatif DPRD). Keduanya kini tengah berada dalam proses harmonisasi di Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, lima Ranperda lainnya diserahkan secara resmi dalam sidang paripurna kali ini. Tiga di antaranya adalah usulan dari Pemerintah Kota Palopo, yakni Ranperda tentang Penanaman Modal, Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Sedangkan dua lainnya merupakan inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis dan Ranperda tentang Pengakuan dan Pelindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.
Firmanza menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kota Palopo, terutama lima fraksi yang secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui kelima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami sangat menghargai dukungan yang diberikan oleh seluruh fraksi di DPRD. Ini bukti kuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Firmanza.
Ia menekankan pentingnya percepatan pembahasan Ranperda ini mengingat substansinya sangat relevan untuk menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Palopo saat ini.
Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo ini juga dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, staf ahli wali kota, asisten Setda, para kepala OPD, dan para camat se-Kota Palopo.
Dengan telah diterimanya lima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut, DPRD dan Pemerintah Kota Palopo menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat serta mendorong iklim pembangunan yang lebih baik di masa mendatang. (*)






